Semarang – Bertujuan untuk menginformasikan Sekolah yang sudah terangkum didalam buku panduan kepada Orang Tua Murid kelas X, XI, XII SMK Nusaputera 01 Semarang.
Syaiful Anas, Koordinator Bid.Kesiswaan SMK Nusaputera 01 Semarang menuturkan, alasan lain yang mendorong diadakannya sosiaisasi ini adalah untuk menginformasikan ke orang tua murid terkait agenda kegiatan sekolah dan menekan kan tentang sekolah agar orang tua murid ikut mendidik anaknya sesuai dengan budaya yang berlaku di sekolah.
Acara yang berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2022 ini berlangsung di Aula Sekolah untuk tingkat kelas X dan di kelas masing-masing untuk tingkat XI dan XII. Selaku wali kelas bertugas mengisi acara dalam menyampaikan isi dari buku panduan yang sudah dibagikan kepada orang tua murid.
Pada acara tersebut juga dibuka sesi sharing (tanya jawab) dengan orang tua murid, salah satu orang tua murid menyampaikan terkait ketentuan kartu parkir “Apakah bila anak belum berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP diperbolehkan memakai kendaraan bermotor untuk berangkat sekolah dan bisa mendapatkan kartu parkir?” dijawab oleh wali kelas XI Ariawan Soedagijono, bahwa “Diperbolehkan, dengan catatan harus mengisi blangko dari sekolah dan melampirkan fotocopy KTP orang tua murid”.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung sekitar 90 menit, diharapkan dengan waktu yang telah disediakan bisa mencakup semua materi yang telah di susun kedalam Buku Panduan.
Melinda Safitri/Guru/TKJ