Berita

Syarat dan Ketentuan Pengguna Kartu Pelajar

1. Ketentuan Umum

  • Kartu pelajar ini hanya berlaku di Sekolah Nasional Nusaputera.
  • Setiap siswa wajib memiliki kartu pelajar dan membawanya setiap hari ke sekolah.
  • Kartu pelajar tidak boleh dipinjamkan atau dipindahtangankan kepada orang lain.
  • Jika kartu pelajar hilang atau rusak, segera lapor ke bagian TU untuk mendapatkan kartu presensi sementara dan harus menggantinya sebesar Rp 20.000.
  • Siswa bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan kartu pelajar.

2. Penggunaan Alat Presensi

  • Siswa wajib menempelkan kartu pelajar pada alat presensi saat memasuki dan meninggalkan area sekolah.
  • Siswa yang tidak melakukan presensi datang maka tidak akan dapat melakukan presensi pulang.
  • Pastikan kartu pelajar tertempel dengan baik pada alat presensi.
  • Jika kartu pelajar tidak dapat terbaca oleh alat presensi, laporkan ke petugas piket.
  • Presensi datang atau terlambat hanya dapat dilakukan 1x saja.
  • Siswa yang tidak melakukan presensi dianggap tidak hadir.

3. Sanksi

  • Siswa yang tidak membawa kartu pelajar akan dikenakan sanksi.
  • Siswa yang memalsukan atau menyalahgunakan kartu pelajar akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
  • Siswa DILARANG KERAS menekan tombol restart. Bagi siswa yang kedapatan melakukan restart tanpa persetujuan maka akan dikenakan denda. Kerusakan yang diakibatkan siswa, maka siswa terkait wajib menanggung keseluruhan biaya penggantian alat presensi.
  • Sanksi dapat berupa menonaktifkan sementara hingga permanen kartu pelajar. Sehingga harus mengganti kartu pelajar baru.

4. Ketentuan Lainnya

  • Sekolah berhak untuk mengubah atau mencabut ketentuan ini sewaktu-waktu.
  • Segala keputusan yang dibuat oleh sekolah terkait penggunaan kartu presensi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Nama yang tidak sesuai pada layar presensi harap hubungi bagian TU untuk bisa diperbaiki.